Tunjangan Jabatan PNS

Tambahan untuk pejabat struktural, fungsional, atau jabatan tertentu. Besarnya bervariasi per jabatan dan tidak memiliki tabel tunggal nasional yang dipublikasikan terbuka.

Dasar hukum: Peraturan perundang-undangan jabatan ASN masing-masing

Tunjangan jabatan vs tunjangan umum

PNS hanya menerima salah satu, tergantung jabatan.

PNS yang menduduki jabatan struktural (eselon) atau jabatan fungsional tertentu menerima tunjangan jabatan, bukan tunjangan umum. Besarnya ditetapkan per jenis jabatan dan bisa jauh lebih tinggi dari Rp175.000–Rp190.000.

Selain itu ada tunjangan kinerja, TPP, dan tunjangan khusus per instansi yang tidak memiliki tabel nasional tunggal. Rentang gaji di data formasi CPNS sering mencerminkan komponen tambahan ini.

Cek estimasi gaji per formasi di direktori CPNS untuk perbandingan antarinstansi.

Contoh perhitungan lengkap

Golongan III/a, masa kerja 0 tahun, menikah, 2 anak, tanpa jabatan struktural.

III/a · masa kerja 0 tahun

Rp 3.371.808/ bulan (estimasi)

Pendapatan

  • Gaji pokokRp 2.785.700
  • Tunjangan istri/suami10% gaji pokokRp 278.570
  • Tunjangan anak2 anak × 2%Rp 111.428
  • Tunjangan beras4 penerima × Rp72.420Rp 289.680
  • Tunjangan umumGolongan IIIRp 185.000
Total brutoRp 3.650.378

Potongan wajib

  • IWP (tabungan hari tua)10% gaji pokokRp 278.570

Belum termasuk PPh 21 dan potongan lain. Tunjangan kinerja, TPP, dan tunjangan jabatan tidak dihitung.

Gabungkan semua tunjangan dalam satu simulasi

Kalkulator gaji PNS menghitung gaji pokok, tunjangan, dan potongan IWP sekaligus.