Tunjangan PNS: keluarga, beras, umum, dan jabatan
Rincian besaran dan rumus tunjangan wajib PNS berdasarkan peraturan yang berlaku. Gunakan bersama kalkulator gaji untuk estimasi take-home pay.
Jenis tunjangan PNS
Klik untuk penjelasan lengkap dan contoh perhitungan.
Tunjangan keluarga
Meliputi tunjangan istri/suami (10% gaji pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 3 anak). Diberikan kepada PNS yang memenuhi syarat status keluarga.
Tunjangan beras
Diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp72.420 per orang per bulan (setara 10 kg beras). Diterima PNS dan anggota keluarga yang masuk daftar gaji.
Tunjangan umum
Tunjangan tetap untuk PNS yang tidak menduduki jabatan struktural, fungsional, atau jabatan lain yang mendapat tunjangan jabatan.
Tunjangan jabatan
Tambahan untuk pejabat struktural, fungsional, atau jabatan tertentu. Besarnya bervariasi per jabatan dan tidak memiliki tabel tunggal nasional yang dipublikasikan terbuka.
Ringkasan besaran tunjangan
Angka tetap nasional yang bisa dihitung otomatis.
| Komponen | Besaran | Dasar hukum |
|---|---|---|
| Tunjangan istri/suami | 10% gaji pokok | PP 7/1977 |
| Tunjangan anak | 2% per anak (maks 3) | PP 7/1977 |
| Tunjangan beras | Rp 72.420 / orang | Perdirjen PB |
| Tunjangan umum Gol. I | Rp 175.000 / bulan | Perpres 12/2006 |
| Tunjangan umum Gol. II | Rp 180.000 / bulan | Perpres 12/2006 |
| Tunjangan umum Gol. III | Rp 185.000 / bulan | Perpres 12/2006 |
| Tunjangan umum Gol. IV | Rp 190.000 / bulan | Perpres 12/2006 |
FAQ tunjangan PNS
Berapa tunjangan istri PNS?
Berapa tunjangan anak PNS?
Berapa tunjangan beras PNS 2024?
Apa itu tunjangan umum PNS?
Apakah tunjangan umum dan tunjangan jabatan bisa didapat bersamaan?
Hitung total gaji dengan tunjangan
Masukkan golongan dan status keluarga di kalkulator gaji PNS.