TWK
5 menit baca

Pilar Negara

Pilar Negara bertujuan untuk membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD…

Kembali ke materi belajar

Pilar Negara bertujuan untuk membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar-pilar ini merupakan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang penting bagi terciptanya persatuan, keadilan, dan kedaulatan bangsa.

Tujuan


Hal yang Harus Dipelajari

1. Pancasila

  • Pengertian: Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan pandangan hidup bangsa yang menjadi sumber dari segala hukum dan norma di Indonesia. - Nilai-nilai Pancasila: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Menghormati kebebasan beragama dan menjalankan kehidupan spiritual sesuai kepercayaan masing-masing. 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 3. Persatuan Indonesia: Menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mengutamakan demokrasi melalui musyawarah dan perwakilan rakyat. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mewujudkan keadilan ekonomi, sosial, dan politik bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

  • Pengertian: UUD 1945 adalah konstitusi tertulis yang menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia. - Isi Penting UUD 1945: - Pembukaan: Mengandung nilai-nilai luhur dan tujuan negara Indonesia. - Pasal-Pasal: Mengatur hak dan kewajiban warga negara, lembaga negara, serta prinsip-prinsip dasar pemerintahan. - Implementasi: Menghormati hukum yang berlaku, memahami hak-hak dasar, dan aktif berpartisipasi dalam sistem demokrasi berdasarkan hukum.

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

  • Pengertian: NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang bersifat kesatuan, di mana seluruh wilayah Indonesia bersatu di bawah satu pemerintahan pusat. - Prinsip NKRI: - Kesatuan wilayah: Menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke. - Kesatuan pemerintahan: Pemerintahan pusat memiliki kekuasaan untuk mengatur seluruh wilayah Indonesia, meskipun ada desentralisasi kekuasaan ke daerah-daerah melalui otonomi daerah. - Pentingnya Mempertahankan NKRI: Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal.

Poin kunci

  • A. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • B. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • C. Persatuan Indonesia
  • D. Ketuhanan Yang Maha Esa
  • E. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • A. Piagam Jakarta
  • B. Pembukaan dan Pasal-Pasal
  • C. Pidato Kemerdekaan

Sudah paham materinya?

Uji pemahaman dengan bank soal topik Pilar Negara. Jawaban dan pembahasan langsung terlihat.

Latihan Pilar Negara

Cakupan TWK

Soal SKD
30
Ambang batas
65

Materi TWK lainnya

ringkasan-skd-cpns